Way Kalam – Pemerintah Desa Way Kalam turut ambil bagian dalam mendukung pencapaian program 100 hari kerja Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan visitasi Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (SIPDESKEL) serta mempersiapkan diri untuk integrasi digitalisasi data desa.
Kegiatan visitasi SIPDESKEL ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Acara tersebut diikuti oleh 22 desa dari Kecamatan Penengahan dan dipusatkan di Balai Desa Pisang sebagai tuan rumah.
Sekdes Desa Kalam menyatakan bahwa desanya siap mendukung penuh integrasi sistem digitalisasi data. "Kami percaya, melalui sistem yang terintegrasi, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Ini juga akan memudahkan pengambilan kebijakan yang lebih tepat untuk masyarakat," ungkapnya.
Program digitalisasi data ini akan mencakup penguatan database kependudukan, potensi ekonomi desa, pendataan bantuan sosial, serta pemantauan pembangunan. Diharapkan, dengan adanya sistem informasi yang terstruktur, desa-desa di Kecamatan Penengahan, khususnya Way Kalam, dapat menjadi contoh dalam transformasi digital di tingkat desa.
Dengan pencapaian ini, Desa Way Kalam menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten, sekaligus membuka lembaran baru menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis teknologi. {Pemdes Way Kalam
}
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
41
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
36
KGEIATAN BULAN RAMADHAN 1446H RISAM DESA WAY KALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ISLAMI
26
Perwakilan Desa Way Kalam mengutus Peserta Lomba Dalam Kegiatan Semarak Ramadhan di Kecamatan Penengahan
35
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
39
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
32
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan