logo

Desa Way Kalam

Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 35592
Telp. 082372825801 Email : [email protected]

FASILITASI PENYUSUNAN REVISI RKPS dan Pembentukan KUPS Kelompok Perhutanan Sosial di Lampung Selatan

201
28 Nov 2024
Admin Desa Way Kalam
logo

Fasilitasi Penyusunan Revisi RKPS dan Pembentukan KUPS Kelompok Perhutanan Sosial di Lampung Selatan**

Dinas Kehutanan Propinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Perhutanan Sosial dengan menggelar kegiatan fasilitasi penyusunan revisi Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola dan manfaat perhutanan sosial bagi masyarakat setempat.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menyusun revisi RKPS yang lebih sesuai dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat.
- Membentuk dan memperkuat KUPS sebagai motor penggerak ekonomi berbasis sumber daya hutan.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan perhutanan sosial secara berkelanjutan.

“Revisi RKPS ini penting agar program perhutanan sosial benar-benar dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis. Sementara itu, pembentukan KUPS bertujuan untuk menciptakan unit usaha yang mandiri dan berbasis potensi lokal,” ujar [Nama Narasumber], salah satu fasilitator kegiatan.

Penyusunan Revisi RKPS

Dalam proses revisi RKPS, masyarakat difasilitasi oleh tim ahli dari Dinas Kehutanan dan pendamping desa. Revisi ini mencakup:
- Pengelolaan sumber daya hutan berbasis konservasi.
- Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang bernilai ekonomi tinggi.
- Strategi pemasaran hasil perhutanan sosial yang lebih efektif.

Warga yang tergabung dalam program perhutanan sosial di Lampung Selatan juga diajak untuk menyampaikan aspirasi dan masukan, sehingga dokumen RKPS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan lokal.

Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

Pembentukan KUPS menjadi salah satu agenda penting dalam kegiatan ini. Kelompok ini berfungsi sebagai entitas usaha yang mengelola potensi hutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pelatihan mengenai:
- Manajemen usaha dan keuangan.
- Pengembangan produk hasil hutan.
- Akses pasar dan strategi pemasaran.

Salah satu KUPS yang berhasil dibentuk adalah KUPS [Nama KUPS], yang berfokus pada pengelolaan produk HHBK seperti madu hutan, kerajinan rotan, dan tanaman obat. Dengan pembentukan KUPS ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Harapan dan Komitmen

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat perhutanan sosial di Lampung Selatan semakin mandiri dalam mengelola hutan secara lestari. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung program ini dengan berbagai pelatihan, pendampingan, dan akses ke pasar yang lebih luas.

“Kami berharap revisi RKPS dan pembentukan KUPS ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Semoga Lampung Selatan dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan perhutanan sosial di tingkat nasional,” tutup [Nama Narasumber].

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.

 

Hubungi Kami

logo

Way Kalam

Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan

082372825801

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Way Kalam, Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1