Bandar Lampung,28-31 Oktober 2024 - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sedang mengadakan fasilitasi untuk penyusunan revisi Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Ini adalah kesempatan emas untuk mengembangkan usaha kelompok dan mengelola hutan secara berkelanjutan.
Apa itu RKPS dan KUPS?
Manfaat mengikuti fasilitasi:
Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) terus menunjukkan perannya yang penting dalam pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk memperkuat peran KPS adalah melalui penyusunan revisi Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Penyusunan revisi RKPS dan pembentukan KUPS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja KPS dan mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, KPS diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa dan daerah.
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
61
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
10
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
9
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
61
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
10
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
9
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
87
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
80
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan