Way Kalam - Desa Way Kalam menjadi wakil Kabupaten Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke desa ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program antikorupsi yang telah diterapkan. Kegiatan penilaian berlangsung di Balai Desa Way Kalam pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendorong semua desa di Lampung menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Dengan terpilihnya Desa Way Kalam, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya pencegahan korupsi. “Hari ini kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga diskusi.
Diskusi ini bertujuan untuk mencocokkan form penilaian dengan kenyataan yang ada. Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPK,” jelas Arif Nugroho, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung. Arif menambahkan, tujuan kedatangan tim penilai adalah untuk melihat secara langsung penerapan nilai-nilai integritas antikorupsi oleh pemerintahan desa dan aparaturnya.
“Kami akan mengevaluasi apakah kondisi di lapangan sesuai dengan form penilaian yang telah disampaikan. Nilai awal yang tercantum adalah 96,5, yang sangat tinggi.
Kami akan lihat apakah nilai ini bisa mencapai 100 atau malah turun berdasarkan kenyataan yang ada,” ungkapnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, yang mewakili Plt. Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Provinsi Lampung karena telah memilih Desa Way Kalam sebagai salah satu lokasi percontohan desa antikorupsi. Erdiansyah menekankan pentingnya penilaian ini, mengingat tidak semua desa memiliki kesempatan untuk diakui sebagai desa percontohan.
“Menjadi desa percontohan antikorupsi bukanlah hal yang mudah, dan kami berharap penilaian ini dapat berlanjut ke tingkat berikutnya,” katanya optimis. Dengan partisipasi aktif dalam program ini, Desa Way Kalam diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip antikorupsi, dan menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya.***
Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
17
Selamat! Radityo Egi Pratama Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025
15
Ust. Sahrulloh M.Pd Masuk 50 Besar Da’i Champions 2 – Kebanggaan Kecamatan Penengahan & Desa Way Kalam
21
Pelayanan Administrasi Desa Way Kalam: Penyerahan Berkas KK dan Akte Kelahiran oleh Kepala Desa
15
KUPS Mawar Bodas Desa Way Kalam Raih Apresiasi Terbaik di Pekan Pesona 2025 Kabupaten Lampung Selatan
15
JEBOLIN UMKM Kecamatan Penengahan: Layanan Gratis Konsultasi & Perizinan Usaha
19
Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
17
Selamat! Radityo Egi Pratama Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025
15
Ust. Sahrulloh M.Pd Masuk 50 Besar Da’i Champions 2 – Kebanggaan Kecamatan Penengahan & Desa Way Kalam
21
Pelayanan Administrasi Desa Way Kalam: Penyerahan Berkas KK dan Akte Kelahiran oleh Kepala Desa
15
KUPS Mawar Bodas Desa Way Kalam Raih Apresiasi Terbaik di Pekan Pesona 2025 Kabupaten Lampung Selatan
15
JEBOLIN UMKM Kecamatan Penengahan: Layanan Gratis Konsultasi & Perizinan Usaha
19
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan