Way Kalam - Desa Way Kalam menjadi wakil Kabupaten Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke desa ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program antikorupsi yang telah diterapkan. Kegiatan penilaian berlangsung di Balai Desa Way Kalam pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendorong semua desa di Lampung menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Dengan terpilihnya Desa Way Kalam, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya pencegahan korupsi. “Hari ini kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga diskusi.
Diskusi ini bertujuan untuk mencocokkan form penilaian dengan kenyataan yang ada. Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPK,” jelas Arif Nugroho, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung. Arif menambahkan, tujuan kedatangan tim penilai adalah untuk melihat secara langsung penerapan nilai-nilai integritas antikorupsi oleh pemerintahan desa dan aparaturnya.
“Kami akan mengevaluasi apakah kondisi di lapangan sesuai dengan form penilaian yang telah disampaikan. Nilai awal yang tercantum adalah 96,5, yang sangat tinggi.
Kami akan lihat apakah nilai ini bisa mencapai 100 atau malah turun berdasarkan kenyataan yang ada,” ungkapnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, yang mewakili Plt. Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Provinsi Lampung karena telah memilih Desa Way Kalam sebagai salah satu lokasi percontohan desa antikorupsi. Erdiansyah menekankan pentingnya penilaian ini, mengingat tidak semua desa memiliki kesempatan untuk diakui sebagai desa percontohan.
“Menjadi desa percontohan antikorupsi bukanlah hal yang mudah, dan kami berharap penilaian ini dapat berlanjut ke tingkat berikutnya,” katanya optimis. Dengan partisipasi aktif dalam program ini, Desa Way Kalam diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip antikorupsi, dan menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya.***
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
63
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
15
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
11
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
63
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
11
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
15
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
89
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
84
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan