Penguatan Tata Laksana
1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
2. Kebijakan desa mekanisme mengenai Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
4. Adanya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
5. Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
Penguatan Pengawasan
6. Keberadaan kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
7. Keberadaan tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah
8. Tidak ada aparat desa dalam 3 tahun terakhir yang terlibat tindak pidana korupsi
Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat
9. Keberadaan layanan pengaduan bagi masyarakat
10. Keberadaan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa
11. Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
12. Keberadaan media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
13. Keberadaan Maklumat Pelayanan
Penguatan Partisipasi Masyarakat
14. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
15. Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
16. Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
Kearifan Lokal
17. Budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
18. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
42
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
38
Way Kalam Bikin Gebrakan! Desa Siap Go Digital Dukung Program Pemda
127
KGEIATAN BULAN RAMADHAN 1446H RISAM DESA WAY KALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ISLAMI
28
Perwakilan Desa Way Kalam mengutus Peserta Lomba Dalam Kegiatan Semarak Ramadhan di Kecamatan Penengahan
37
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
40
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan