Pada tahun 2022, Desa Way Kalam melaksanakan salah satu kewajibannya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa melalui pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Baliho ini dipasang di depan kantor desa sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Baliho APBDesa memuat rincian sumber pendapatan dan alokasi belanja yang direncanakan untuk pembangunan desa. Dengan memasang baliho ini, pemerintah desa bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai bagaimana dana desa digunakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, maupun kegiatan pemberdayaan lainnya.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan penggunaan dana desa. Pemasangan baliho APBDesa diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa Way Kalam dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
42
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
38
Way Kalam Bikin Gebrakan! Desa Siap Go Digital Dukung Program Pemda
127
KGEIATAN BULAN RAMADHAN 1446H RISAM DESA WAY KALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ISLAMI
28
Perwakilan Desa Way Kalam mengutus Peserta Lomba Dalam Kegiatan Semarak Ramadhan di Kecamatan Penengahan
37
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
40
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan