Pada tahun 2022, Desa Way Kalam melaksanakan salah satu kewajibannya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa melalui pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Baliho ini dipasang di depan kantor desa sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Baliho APBDesa memuat rincian sumber pendapatan dan alokasi belanja yang direncanakan untuk pembangunan desa. Dengan memasang baliho ini, pemerintah desa bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai bagaimana dana desa digunakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, maupun kegiatan pemberdayaan lainnya.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan penggunaan dana desa. Pemasangan baliho APBDesa diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa Way Kalam dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
17
Selamat! Radityo Egi Pratama Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025
15
Ust. Sahrulloh M.Pd Masuk 50 Besar Da’i Champions 2 – Kebanggaan Kecamatan Penengahan & Desa Way Kalam
21
Pelayanan Administrasi Desa Way Kalam: Penyerahan Berkas KK dan Akte Kelahiran oleh Kepala Desa
15
KUPS Mawar Bodas Desa Way Kalam Raih Apresiasi Terbaik di Pekan Pesona 2025 Kabupaten Lampung Selatan
15
JEBOLIN UMKM Kecamatan Penengahan: Layanan Gratis Konsultasi & Perizinan Usaha
19
Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
17
Selamat! Radityo Egi Pratama Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025
15
Ust. Sahrulloh M.Pd Masuk 50 Besar Da’i Champions 2 – Kebanggaan Kecamatan Penengahan & Desa Way Kalam
21
Pelayanan Administrasi Desa Way Kalam: Penyerahan Berkas KK dan Akte Kelahiran oleh Kepala Desa
15
KUPS Mawar Bodas Desa Way Kalam Raih Apresiasi Terbaik di Pekan Pesona 2025 Kabupaten Lampung Selatan
15
JEBOLIN UMKM Kecamatan Penengahan: Layanan Gratis Konsultasi & Perizinan Usaha
19
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan