Pada tahun 2022, Desa Way Kalam melaksanakan salah satu kewajibannya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa melalui pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Baliho ini dipasang di depan kantor desa sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Baliho APBDesa memuat rincian sumber pendapatan dan alokasi belanja yang direncanakan untuk pembangunan desa. Dengan memasang baliho ini, pemerintah desa bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai bagaimana dana desa digunakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, maupun kegiatan pemberdayaan lainnya.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan penggunaan dana desa. Pemasangan baliho APBDesa diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa Way Kalam dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Musyawarah Dusun Penetapan Usulan Penerima Bantuan Sosial Melalui Aplikasi SIK-Ng
91

Musrenbangdes 2025: Penyusunan RKPDes Tahun 2026 untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
46

Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
56

Selamat! Radityo Egi Pratama Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025
52

Ust. Sahrulloh M.Pd Masuk 50 Besar Da’i Champions 2 – Kebanggaan Kecamatan Penengahan & Desa Way Kalam
71

Pelayanan Administrasi Desa Way Kalam: Penyerahan Berkas KK dan Akte Kelahiran oleh Kepala Desa
80
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan