Way Kalam, Lampung Selatan- Kejaksaan Negeri Lampung Selatan baru-baru ini merilis laporan yang mengejutkan, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, tidak ditemukan tindak pidana korupsi di Desa Way Kalam. Laporan ini menjadi sorotan positif, menunjukkan upaya bersama masyarakat dan pemerintahan desa dalam menjaga integritas dan transparansi.
Laporan Hasil Pengawasan
Dalam laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menyatakan bahwa hasil pengawasan dan audit yang dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan dana, yang sering kali menjadi penyebab utama terjadinya korupsi.
Komitmen Masyarakat dan Pemerintah Desa
Kepala Desa Way Kalam, Bapak Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama, baik dari perangkat desa maupun partisipasi aktif masyarakat. "Kami selalu berkomitmen untuk mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran juga menjadi faktor penting. Warga desa dilibatkan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa.
Harapan untuk Ke Depan
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berharap laporan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan di Desa Way Kalam diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga kesadaran dan komitmen terhadap nilai-nilai anti korupsi tetap terjaga.
Dengan tidak ditemukannya tindak pidana korupsi selama tiga tahun terakhir, Desa Way Kalam menunjukkan bahwa dengan kolaborasi dan integritas, korupsi dapat dicegah. Diharapkan, desa ini dapat terus menjadi model bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengapresiasi upaya desa dalam menjaga integritas. Semoga hasil positif ini dapat memotivasi desa lain untuk terus berkomitmen melawan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Lomba Qasidah Islami se Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
80

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di GSG Kecamatan Penengahan
80

SOSIALISASI DAN BIMTEK BAZNAS
82

Musyawarah Dusun Penetapan Usulan Penerima Bantuan Sosial Melalui Aplikasi SIK-Ng
132

Musrenbangdes 2025: Penyusunan RKPDes Tahun 2026 untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
105

Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
101
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan