WAY KALAM- RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kepemimpinan seorang Kepala Desa untuk sekali periode jabatan.
Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes.
Selain RPJMDes, Pemerintahan Desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlaku untuk 1 (satu) tahun.
RKPDes ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKPDes disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya.
Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi :
Bagaimana tahapan menyusun RPJMDes?
DASAR HUKUM
DEFINISI RPJMDesa
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPJMDesa
Setidaknya ada beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam menyusun RPJMDes yakni :
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
63
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
15
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
11
LPHD WAY KALAM Meraih Penghargaan Pengelolaan hutan Sosial Terbaik 2
63
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
12
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
11
Celebration of our achievements Strengthening of social forestry in Indonesia project
15
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
89
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
84
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan