Desa Way Kalam, 30 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan sosialisasi data kependudukan di Desa Way Kalam pada hari Jum'at, 30 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan serta memperkenalkan inisiatif cetak mandiri dokumen kependudukan di tingkat desa.
Tujuan dan Pentingnya Sosialisasi
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i bersama dengan tim dari Dukcapil, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Way Kalam. Dalam sambutannya, Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga desa memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban mereka terkait data kependudukan.
“Data kependudukan yang akurat dan terupdate adalah fondasi dari pelayanan publik yang efektif. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid dan cara mengakses layanan terkait,” ujar Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i.
Materi Sosialisasi
Dalam sesi sosialisasi, tim Dukcapil menjelaskan berbagai aspek terkait data kependudukan, termasuk:
- Pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP): Penjelasan mengenai fungsi KTP sebagai identitas resmi dan syarat untuk mengakses berbagai layanan publik.
- Proses Pendaftaran Kelahiran dan Kematian : Informasi mengenai prosedur pendaftaran kelahiran dan kematian, serta pentingnya pencatatan yang tepat waktu.
- Update Data Kependudukan : Cara memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan, seperti pindah alamat atau perubahan nama.
Inisiatif Cetak Mandiri di Desa
Salah satu highlight dari sosialisasi ini adalah pengenalan inisiatif cetak mandiri dokumen kependudukan di desa. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen seperti, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran secara mandiri di desa mereka, tanpa harus pergi ke kantor Dukcapil di kabupaten.
Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i menjelaskan, “Cetak mandiri adalah upaya untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.”
Teknis Pelaksanaan
Untuk menjalankan cetak mandiri, Dukcapil menyediakan perangkat dan pelatihan kepada petugas desa yang ditunjuk. Di Desa Way Kalam, petugas desa telah dilatih untuk mengoperasikan perangkat cetak dan memverifikasi dokumen yang akan dicetak. Masyarakat juga diberikan panduan mengenai cara mengakses layanan cetak mandiri, termasuk bagaimana mengajukan permohonan dan memeriksa status dokumen mereka.
Manfaat Bagi Masyarakat
Program cetak mandiri diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Penghematan Waktu dan Biaya**: Masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di kabupaten untuk mendapatkan dokumen.
- **Peningkatan Aksesibilitas**: Mempermudah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk memperoleh dokumen kependudukan.
- **Efisiensi Pelayanan**: Mengurangi beban kerja di kantor Dukcapil dan mempercepat proses penerbitan dokumen.
**Kepala Desa Way Kalam, Bapak Jaya Setiawan**, menyambut positif inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan inovasi dari Dukcapil. Dengan adanya layanan cetak mandiri ini, kami yakin akan mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa kami.”
**Penutup**
Sosialisasi data kependudukan dan pelaksanaan cetak mandiri di Desa Way Kalam adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengurus dokumen kependudukan mereka, serta mempercepat proses administrasi yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cetak mandiri dan layanan kependudukan lainnya, hubungi Kantor Desa Way Kalam.
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
42
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
38
Way Kalam Bikin Gebrakan! Desa Siap Go Digital Dukung Program Pemda
127
KGEIATAN BULAN RAMADHAN 1446H RISAM DESA WAY KALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ISLAMI
28
Perwakilan Desa Way Kalam mengutus Peserta Lomba Dalam Kegiatan Semarak Ramadhan di Kecamatan Penengahan
37
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
40
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan