logo

Desa Way Kalam

Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 35592
Telp. 082372825801 Email : [email protected]

SOSIALISASI DATA KEPENDUDUKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

126
30 Agu 2024
Admin Desa Way Kalam
logo

Desa Way Kalam, 30 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan sosialisasi data kependudukan di Desa Way Kalam pada hari Jum'at, 30 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan serta memperkenalkan inisiatif cetak mandiri dokumen kependudukan di tingkat desa.

 

Tujuan dan Pentingnya Sosialisasi

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i bersama dengan tim dari Dukcapil, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Way Kalam. Dalam sambutannya, Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga desa memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban mereka terkait data kependudukan.

“Data kependudukan yang akurat dan terupdate adalah fondasi dari pelayanan publik yang efektif. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid dan cara mengakses layanan terkait,” ujar Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i.

 

Materi Sosialisasi

Dalam sesi sosialisasi, tim Dukcapil menjelaskan berbagai aspek terkait data kependudukan, termasuk:

- Pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP): Penjelasan mengenai fungsi KTP sebagai identitas resmi dan syarat untuk mengakses berbagai layanan publik.
- Proses Pendaftaran Kelahiran dan Kematian : Informasi mengenai prosedur pendaftaran kelahiran dan kematian, serta pentingnya pencatatan yang tepat waktu.
- Update Data Kependudukan : Cara memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan, seperti pindah alamat atau perubahan nama.

 

Inisiatif Cetak Mandiri di Desa

Salah satu highlight dari sosialisasi ini adalah pengenalan inisiatif cetak mandiri dokumen kependudukan di desa. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen seperti, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran secara mandiri di desa mereka, tanpa harus pergi ke kantor Dukcapil di kabupaten.

Bapak Drs. EDY FIRNANDI, M.S.i menjelaskan, “Cetak mandiri adalah upaya untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.”

 

Teknis Pelaksanaan

Untuk menjalankan cetak mandiri, Dukcapil menyediakan perangkat dan pelatihan kepada petugas desa yang ditunjuk. Di Desa Way Kalam, petugas desa telah dilatih untuk mengoperasikan perangkat cetak dan memverifikasi dokumen yang akan dicetak. Masyarakat juga diberikan panduan mengenai cara mengakses layanan cetak mandiri, termasuk bagaimana mengajukan permohonan dan memeriksa status dokumen mereka.

 

Manfaat Bagi Masyarakat

Program cetak mandiri diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

- Penghematan Waktu dan Biaya**: Masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di kabupaten untuk mendapatkan dokumen.
- **Peningkatan Aksesibilitas**: Mempermudah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk memperoleh dokumen kependudukan.
- **Efisiensi Pelayanan**: Mengurangi beban kerja di kantor Dukcapil dan mempercepat proses penerbitan dokumen.

**Kepala Desa Way Kalam, Bapak Jaya Setiawan**, menyambut positif inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan inovasi dari Dukcapil. Dengan adanya layanan cetak mandiri ini, kami yakin akan mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa kami.”

**Penutup**

Sosialisasi data kependudukan dan pelaksanaan cetak mandiri di Desa Way Kalam adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengurus dokumen kependudukan mereka, serta mempercepat proses administrasi yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cetak mandiri dan layanan kependudukan lainnya, hubungi Kantor Desa Way Kalam.

Hubungi Kami

logo

Way Kalam

Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan

082372825801

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Way Kalam, Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1