WAY KALAM - Dari 256 Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan terpilih menjadi desa antikorupsi, kini tengah mempersiapkan melalui studi tiru di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu 04 September 2024.
" Ya memang ini salah satu agenda atau jadwal pembinaan dalam rangka menuju penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2024," ujar Irban Inspektorat Lampung Selatan Zulfikar kepada wartawan ini, Rabu 04 September 2024.
Zulfikar menyebutkan, setelah mengikuti studi tiru Desa Antikorupsi di Desa Hanura. Alhamdulillah mendapat pencerahan, dan menambah wawasan bagaimana strategi dan trik yang harus disiapkan oleh Desa Way Kalam agar bisa terpilih menjadi Desa antikorupsi tingkat nasional.
" Jadi kami melihat dari dampak dengan terpilihnya desa Hanura menjadi percontohan desa antikorupsi itu ternyata bisa meningkatkan pendapatan asli desa (PAD Desa). Jadi memang dampaknya sangat-sangat positif dengan penilaian desa antikorupsi dari KPK RI," jelasnya.
Lebih dari itu, Irban Inspektorat Lampung Selatan juga menyatakan, dalam hal ini juga menindaklanjuti sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk 13 kabupaten yang menjadi percontohan desa antikorupsi salah satunya Kabupaten Lampung Selatan itu ditunjuk adalah Desa Way Kalam.
" Nah, turunan SK Gubernur itu kami tindaklanjuti dengan menerbitkan SK Bupati terkait pembentukan kelompok kerja, sebagaimana dari lima penilaian komponen desa antikorupsi itupun kami sudah bentuk masing-masing Pokja," ucapnya.
" Disitu ada pengampu dari dinas terkait. Pelayanan publik ada dinas Kominfo, Disdukcapil, bagian organisasi, Terkait komponen penguatan dan pengawasan adalah inspektorat dan lain-lain," tambah Zulfikar. ***
Musyawarah Bumdes Makmur Jaya Desa Way Kalam
42
Temu Pamit Camat Baru Kecamatan Penengahan
38
Way Kalam Bikin Gebrakan! Desa Siap Go Digital Dukung Program Pemda
127
KGEIATAN BULAN RAMADHAN 1446H RISAM DESA WAY KALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ISLAMI
28
Perwakilan Desa Way Kalam mengutus Peserta Lomba Dalam Kegiatan Semarak Ramadhan di Kecamatan Penengahan
37
Pemerintah Desa Way Kalam dan RISMA Bermusyawarah: Pembentukan Kepengurusan & Festival Ramadhan 2025
40
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan