Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor. Program ini menjadi momentum yang tepat bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama agar segera mengurus perubahan data kepemilikan secara resmi.
Dengan mengikuti program ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai kemudahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain membuat status kepemilikan kendaraan menjadi sah dan sesuai identitas pemilik, balik nama juga memberikan kepastian hukum serta mempermudah berbagai urusan administrasi kendaraan di kemudian hari.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan lakukan pengurusan di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan, dan bentuk keringanan dapat diperoleh melalui kantor Samsat terdekat atau kanal resmi pemerintah daerah.
Manfaatkan kesempatan ini sekarang juga!
Balik nama kendaraan lebih mudah, administrasi lebih tertib, dan kepemilikan kendaraan menjadi lebih aman serta nyaman.

Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Kunjungi KUPS Mawar Bodas Way Kalam
14

Diskusi Bersama Pengelola LPHD dan Anggota KUPS Mawar Bodas
8

Enam Titik Lampu Jalan Terpasang di Desa Way Kalam, Prioritaskan Lokasi yang Dinilai Urgen
21

Tim Senam Desa Way Kalam Raih Juara 1 Lomba SKJ dan OK GAS Tingkat Kecamatan Penengahan
43

Dosen Itera Ajarkan Inovasi EcoDye Pinang, Ubah Biji Pinang Jadi Pewarna Alami Bernilai Ekonomi
35

Camat Penengahan Tinjau Kegiatan Persiapan Lomba Desa Helau di Desa Way Kalam
58

Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Kunjungi KUPS Mawar Bodas Way Kalam
Berita
14

Diskusi Bersama Pengelola LPHD dan Anggota KUPS Mawar Bodas
Berita
8

Enam Titik Lampu Jalan Terpasang di Desa Way Kalam, Prioritaskan Lokasi yang Dinilai Urgen
Berita
21

Tim Senam Desa Way Kalam Raih Juara 1 Lomba SKJ dan OK GAS Tingkat Kecamatan Penengahan
Berita
43

Dosen Itera Ajarkan Inovasi EcoDye Pinang, Ubah Biji Pinang Jadi Pewarna Alami Bernilai Ekonomi
Berita
35

Camat Penengahan Tinjau Kegiatan Persiapan Lomba Desa Helau di Desa Way Kalam
Berita
58
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan