Jakarta - Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Way Kalam mendapatkan penghargaan prestisius tingkat nasional. Desa yang populer dengan wisata alam di Kecamatan Penengahan ini memperoleh peringkat terbaik 2 kelompok pehutanan sosial.
Penghargaan diterima langsung Ketua LPHD Way Kalam, Masdira Tiandy, dari tangan Plt Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Dr. Ir. Mahfudz, M.P, saat penyerahan di Gedung Manggala Wanabakti Kemenhut, Jakarta, 24 Juni 2025. Tema tahun ini adalah "Celebration of our achievement strengthening of social forestry in Indonesia project".
Masdira mengaku bangga karena lembaganya sukses meraih pencapaian yang luar biasa. Tetapi di balik penghargaan itu lembaganya dituntut lebih bekerja keras dalam hal pembinaan yang dilakukan secara terus menerus dan konsisten. Karena, kata Masdira, SDM dan pengetahuan tentang hutan dan perhutanan itu tidak mudah
Hal yang paling perlu ditanamkan ada satu. Bahwasanya menjaga dan melestarikan hutan itu bukan semata tanggungjawab Dinas Kehutanan saja, khususnya Gunung Rajabasa. Itu semua, kata Masdira, merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat Lampung Selatan.

Lomba Qasidah Islami se Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
13

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di GSG Kecamatan Penengahan
11

SOSIALISASI DAN BIMTEK BAZNAS
9

Musyawarah Dusun Penetapan Usulan Penerima Bantuan Sosial Melalui Aplikasi SIK-Ng
97

Musrenbangdes 2025: Penyusunan RKPDes Tahun 2026 untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
56

Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
63

Lomba Qasidah Islami se Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
Berita
13

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di GSG Kecamatan Penengahan
Berita
11

SOSIALISASI DAN BIMTEK BAZNAS
Berita
9

Musyawarah Dusun Penetapan Usulan Penerima Bantuan Sosial Melalui Aplikasi SIK-Ng
Berita
97

Musrenbangdes 2025: Penyusunan RKPDes Tahun 2026 untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
Berita
56

Pemerintah Kecamatan Penengahan Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!
Berita
63
Way Kalam, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35592 Penengahan